Minggu, 07 Maret 2010

resume perkuliahan manajemen keuangan

Ada tiga sumber keuangan dalam sekolah sebagian besar diberikan oleh pemerintah diantaranya:
• Pemerintah pusat : dalam hal ini pemerintah pusat memberikan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan dana BOS yang diberikan oleh pemerintah sama rata dengan seluruh daerah indonesia. Dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa dalam sekolah tersebut. Jumlah dana BOS sama dengan jumlah siswa dikali dana BOS persiswa. Dana BOS yang diberikan oleh pemerintah melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). APBN disini terdiri dari pajak, SDA, investasi, pinjaman LN. Dana BOS sama halnya dengan dana subsidi atau block grant.
• Pemerintah daerah : dalam hal ini pemerintah daerah memberikan dana BOP (Bantuan Operasional Pemerintah) dan dana SBB (Sekolah Bebas Biaya). Namun pada dana ini siswa diberikan dana yang berjumlah variatif. Dalam dana BOP ini setiap sekolah mendapatkan jumlah dana yang berbeda-beda bahkan tidak semua sekolah di Indonesia yang mendapatkan dana BOP ini. Dana BOP diberikan sesuai dengan jumlah siswa yang ada dalam sekolah. Dana BOP yang diberikan oleh pemerintah melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). APBD disini terdiri dari PAD, DAU yang berasal dari pusat, dan lain-lain.
• Masyarakat : dalam hal ini masyarakat diharapkan membayar SPP, UP dan lain-lain. Selain itu, masyarakat juga membayar biaya peserta didik-seragam, buku, alat tulis kantor, transportasi dan lain-lain. Namun sejak adanya dana BOS dan BOP masyarakat sudah diberikan keringanan untuk membayar keuangan sekolah. Mungkin dalam sekolah swasta mungkin masyarakat masih dilibatkan atau diminta biaya pendidikan pada setiap siswanya.






Prinsip-prinsip dalam dana pendidikan diantaranya yaitu:
 Prinsip perolehan dana pendidikan
 Keadilan : terdapat ekonomi
Semua warga Negara bisa akses dalam dunia pendidikan karena sekarang ini pemerintah sudah memberikan keringanan biaya pendidikan yang sesuai. Jumlah dana BOS yang diberikan oleh pemerintah harus disesuaikan dengan jumlah siswa sekolah tersebut agar semua siswa mendapatkan dana BOS. Dana BOS yang diberikan kesiswa harus sama rata tidak boleh dibeda-bedakan. Dana BOS yang diberikan oleh pemerintah harus sama rata dengan sekolah yang berada diseluruh Indonesia. Apabila uang sekolah lebih kecil dari pada dana BOS maka biaya pendidikan yang sedang dijalaninya akan gratis sepenuhnya, dan apabila uang sekolah sama dengan dana BOS maka biaya pendidikannya akan gratis sepenuhnya, namun apabila Uang sekolah lebih besar dari pada dana BOS maka biaya pendidikannya dibayar oleh orang tua siswa. Selain itu, sekolah atau madrasah boleh menolak dana BOS tersebut.

 Kecukupan : apabila semua dana sudah dapat tercukupi maka akan tercipta suatu hal yang ideal (dana yang diterima sama dengan biaya yang akan dikeluarkan) oleh karena itu dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan dan pengeluaran dalam sekolah semua pihak sekolah menyusunnya atau merincinya berdasarkan RAPBS atau RAPBM. Namun pada fakta yang sudah ada dana yang diterima (DYT) lebih kecil dari pada kebutuhan dalam sekolah sehingga kebutuhan dalam sekolah belum dapat terkecukupi secara efektif. Dengan adanya kebutuhan tersebut maka semua pihak sekolah harus membuat skala prioritas (SP) agar dalam pengeluaran dana dapat terkendali dan pihak sekolah pun diharapkan untuk melakukan penghematan atau menghilangkan beberapa program yang tidak terlalu diperlukan sekolah agar keuangan sekolah bisa tercukupi sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan sekolah.
o Alokasi rigit
o Dana terlambat : dengan keterlambatan dana yang diberikan pemerintah maka akibatnya kepala sekolah atau pihak sekolah melakukan peminjaman uang dengan pihak lain.

 Keberlanjutan : program-program yang sudah ada dalam sekolah harus berjalan sesuai dengan waktu yang sudah direncanakan terlebih dahulu agar dalam program tersebut tidak terjadi keterlambatan. Selain itu keberlanjutan sarana disekolah harus dipenuhi agar dalam proses belajar mengajar dapat berjalan secara efektif dan efisien. Dalam memenuhi sarana disekolah maka harus berdasarkan system akuntansi biaya dalam sekolah yaitu dengan dana-dana yang diberikan oleh pemerintah diantaranya adalah dana BOS atau dana BOP. Biasanya untuk memenuhi sarana yang ada disekoah dana BOS atau dana BOP dipergunakan untuk merehab gedung-gedung sekolah.

 Prinsip pengelolaan dana pendidikan
 Keadilan :
o Alokasi dana kedaerah tidak sama dengan jumlah pendidikan
o Dana alokasi umum (DAU)
o Dana alokasi khusus (DAK)
 Efisiensi : tidak boleh menghambur-hamburkan dana pendidikan yang sudah ada. Namun pada kenyataannya dalam melakukan kegiatan praktek yang diadakan sekolah kita sangatlah boros.
 Transparansi : dibuat laporan dengan adanya bukti fisik dalam bentuk foto dan sarana.
 Akuntabilitas : terdapat pertanggung jawaban pada alokasi dan besaran atau volume.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar